blog

Pengertian dan Contoh Hukum Perdata yang Perlu Kamu Pahami

Pengertian dan Contoh Hukum Perdata yang Perlu Kamu Pahami

Apakah kamu tertarik pada hukum dan ingin mempelajari di perguruan tinggi? Selain hukum pidana, kamu juga wajib mengenal pengertian dan contoh hukum perdata yang kasusnya sering terjadi di sekitar kita.

Kasus-kasus tersebut meliputi pelanggaran kesepakatan, perceraian, hak asuh anak, perebutan warisan, hingga sengketa lahan. Jika kita sering membaca atau menonton acara berita contoh permasalahan yang berkaitan dengan hukum perdata dapat mudah kita temukan.

Pengertian dan Contoh Hukum Perdata yang Perlu Kamu Pahami

Melalui artikel ini, kita akan mempelajari ruang lingkup hukum perdata, mulai dari pengertian, tujuan, contoh, hingga perbedaannya dengan hukum pidana. Semoga setelah membaca artikel ini, teman-teman semakin paham dan tidak salah lagi dalam mengkategorikan mana yang termasuk masalah hukum pidana atau hukum perdata.

Apa itu Hukum Perdata?

Hukum perdata adalah seperangkat aturan yang berisi ketentuan terkait interaksi di antara individu maupun badan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Hal-hal tersebut mencakup regulasi terkait perjanjian usaha, kepemilikan aset dan properti, mekanisme warisan, sampai urusan keluarga.

Tidak sekadar menjamin keadilan, hukum perdata hadir sebagai wadah untuk memberi kepastian hak dan kewajiban bagi semua pihak yang terlibat. Dengan kerangka kerja ini, setiap tindakan yang berhubungan dengan kepentingan pribadi bisa terlaksana secara adil, tertib, dan terlindungi secara hukum.

Apa Tujuan Hukum Perdata?

Adapun beberapa tujuan hukum perdata yang perlu dipahami adalah:

  • Memastikan hak-hak individu, mulai dari kepemilikan aset sampai perjanjian bisnis tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
  • Sebagai wadah resmi untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara individu, instansi, atau perusahaan secara damai dan terstruktur.
  • Mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum agar kehidupan masyarakat lebih teratur, aman, dan sejahtera.
  • Mendorong proses peradilan yang objektif, adil, dan tanpa diskriminasi.
  • Menggerakkan roda perekonomian dengan cara memberikan kepastian regulasi dalam urusan bisnis.
  • Memberikan perlindungan bagi konsumen dari potensi kerugian, kecurangan, hingga kelalaian produsen atau penyedia jasa.

Apa Saja Contoh Hukum Perdata?

Pengertian dan Contoh Hukum Perdata yang Perlu Kamu Pahami

Berikut adalah 7 contoh hukum perdata yang perlu kita ketahui dan pahami, yaitu:

1. Hukum perkawinan

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, hukum perkawinan adalah suatu aturan resmi yang mengurus ikatan antara suami dan istri, syarat sah nikah, serta hak dan kewajiban keduanya. Tujuan dari adanya aturan  ini yaitu untuk memastikan hubungan pernikahan memiliki landasan hukum serta diakui oleh negara.

Hal ini berarti bahwa suatu pernikahan dianggap sah apabila dilakukan sesuai ajaran agama dan dapat terjadi karena adanya kesepakatan kedua belah pihak. Sebelum diubah menjadi 19 tahun untuk kedua calon mempelai melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, syarat batas minimal untuk menikah untuk perempuan yaitu 16 tahun dan laki-laki.

2. Hukum waris

Hukum waris merupakan aturan yang menangani pembagian harta peninggalan dari seseorang yang telah wafat kepada para ahli warisnya. Topik ini bersifat sensitif karena berhubungan dengan pembagian harta dan kekayaan yang harus dilakukan secara adil demi mencegah konflik.

Siapa saja yang berhak menerima warisan, berapa jumlah yang wajib diterima, sampai pengelolaan harta peninggalan yang terbengkalai tertuang dalam hukum waris. Dengan kata lain, aturan ini tidak hanya berisi tata cara pembagian harta tapi juga menunjuk pelaksana wasiat.

3. Hukum kekeluargaan

Hukum kekeluargaan adalah landasan hukum yang mengatur hubungan kekeluargaan, baik antara pasangan suami istri maupun orang tua dengan anak. Aturan ini meliputi berbagai hal penting seperti hak dan kewajiban orang tua terhadap anak, hak asuh, perwalian, status hukum anak, hingga pembagian harta bersama.

4. Hukum perikatan

Hukum perikatan adalah bagian dari hukum perdata yang fokus mengatur hubungan harta kekayaan antara dua orang atau lebih. Di dalamnya terdapat berbagai macam perikatan, mulai dari perikatan bersyarat, perikatan dengan batas waktu tertentu, hingga perikatan alternatif. Selain ini, hukum ini juga berisi sanksi yang akan diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar perjanjian atau kesepakatan (wanprestasi).

5. Hukum kekayaan

Hukum kekayaan merupakan aturan yang mengurus hak-hak seseorang atas harta atau benda bernilai ekonomi yang mereka miliki. Aturan ini menjelaskan secara rinci berbagai jenis aset yang bisa dimiliki, dialihkan, atau dibagikan kepada orang lain.

Tidak hanya memilah aset, hukum ini juga menyediakan solusi apabila terjadi pertikaian atau konflik terkait pembagian harta gono-gini. Penyelesaian tersebut sudah tertuang dengan jelas dalam undang-undang agar setiap pemilik harta mendapatkan perlindungan.

6. Hukum perceraian

Hukum perceraian merupakan aturan yang menangani proses perpisahan antara suami dan istri. Selain alasan perceraian, hukum ini juga mengatur pembagian harta bersama dan hak asuh anak agar proses ini berjalan damai dan adil bagi kedua belah pihak.

7. Hukum pencemaran nama baik

Contoh hukum perdata selanjutnya yang berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik. Saat ini, banyak orang kurang bijak dalam menggunakan internet sehingga menyebabkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.

Perbuatan ini sering menimpa para tokoh masyarakat yang sering menjadi target komentar negatif atau tuduhan palsu dari pengguna internet. Hal yang tampak sepele di media sosial dapat dilaporkan secara hukum perdata bila terbukti merugikan reputasi atau nama baik seseorang.

Apa Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata?

Di bawah ini adalah tabel yang menunjukkan beberapa aspek yang membedakan hukum pidana dengan hukum perdata.

Aspek Perbedaan

Hukum Pidana

Hukum Perdata

Tujuan Memelihara ketertiban umum serta memberikan hukuman setimpal bagi pihak yang terbukti kejahatan.Melindungi hak-hak individu dan menyelesaikan perkara antarindividu atau lembaga.
Subjek HukumNegara bertindak sebagai penuntut kejahatan terhadap pihak pelaku tindak pidana.Antarindividu atau badan hukum yang terikat dalam suatu hubungan/perjanjian. Misalnya, kasus utang piutang, kontrak kerja, dan jual beli.
SanksiHukuman kurungan penjara, denda, atau pidana berat.Pemulihan hak, pembayaran ganti rugi, atau memberikan kewajiban yang belum sempat terpenuhi.
Penafsiran HukumBersifat ketat dan harus mematuhi undang-undang yang berlaku.Lebih luwes, menyesuaikan dengan konteks atau isi kesepakatan para pihak.
Inisiatif PerkaraDitangani langsung oleh negara melalui institusi hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.Diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan melalui gugatan ke pengadilan.

FAQ Seputar Pengertian dan Contoh Hukum Perdata

Di bawah ini adalah beberapa pertanyaan sekaligus jawaban yang berkaitan dengan hukum perdata.

Q1: Bagaimana cara menyelesaikan kasus perdata?

Pada umumnya penyelesaian kasus yang berhubungan dengan hukum perdata terbagi menjadi dua, yaitu melalui:

  • Jalur Non-Litigasi (Luar Pengadilan): Penyelesaian masalah yang dilakukan secara damai dan kekeluargaan, bisa melalui musyawarah, mediasi, atau lembaga arbitrase.
  • Jalur Litigasi (Pengadilan): Mengajukan gugatan resmi ke Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama.

Q2: Apa perbedaan gugatan dan permohonan dalam hukum perdata?

Gugatan adalah tuntutan hak terkait sengketa atau perselisihan yang terjadi di antara dua pihak atau lebih, contohnya sengketa tanah. Sementara itu, permohonan (voluntaire) adalah permintaan kepada hakim berkaitan dengan penetapan suatu kasus hukum, contohnya permohonan ganti nama di akta kelahiran atau adopsi anak.

Nah, itulah penjabaran mengenai hukum perdata, mulai dari pengertian, tujuan, contoh, hingga perbedaan hukum perdata dengan hukum pidana. Semoga setelah membaca artikel ini, wawasan dan pengetahuan teman-teman terkait hukum yang berlaku di Indonesia semakin bertambah, ya! Semangat belajar dan sukses selalu!

🚚
Pengiriman Cepat
JNE, J&T, SiCepat
💳
Bayar Aman via Tripay
BCA, BRI, QRIS, OVO, ShopeePay
📚
Buku Original
Langsung dari penerbit
💬
Customer Service
WA: 0857-1020-4409
Penulis Detak Pustaka?
Cek royalti, status naskah, dan laporan penjualan buku Anda di dashboard penulis.
Buka Dashboard
Tanya admin