Deskripsi
Kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup merupakan tantangan serius yang menuntut penegakan hukum secara tegas, konsisten, dan berkeadilan. Dalam konteks tersebut, hukum pidana memiliki peran penting sebagai instrumen untuk melindungi lingkungan hidup, mencegah terjadinya lingkungan, serta memberikan efek jera kepada pelaku, baik perseorangan maupun korporasi.
Melalui pembahasan yang sistematis, buku ini mengulas perkembangan hukum lingkungan di Indonesia, prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, mekanisme penegakan hukum, hingga pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana lingkungan. Selain membahas konsep dan regulasi, buku ini mengupas penerapan asas primum remedium dalam tindak pidana lingkungan hidup melalui analisis sejumlah putusan pengadilan, sehingga pembaca memperoleh gambaran mengenai implementasi hukum dalam praktik.
Disusun berdasarkan peraturan perundangan-undangan, doktrin, dan perkembangan hukum terkini, buku ini layak menjadi referensi bagi mahasiswa dosen peneliti, praktisi hukum, aparat penegak hukum, maupun pembuat kebijakan yang ingin memperdalam pemahaman mengenai hukum lingkungan dari perspektif pidana.






Ulasan
Belum ada ulasan.