Kamu Harus Tahu 7 Keuntungan Menerbitkan Buku Self Publishing!
Apakah kamu seorang penulis pemula yang mengidam-idamkan karyamu bisa terbit dan dibaca banyak orang? Ataukah kamu sudah mencoba mengirim karyamu ke penerbit mayor, tetapi masih belum berhasil tembus?
Jika iya, maka kamu harus membaca artikel ini sampai akhir. Karena artikel ini akan membahas keuntungan menerbitkan buku self publishing yang bisa banget jadi alternatif pilihan untuk menerbitkan karyamu dengan lebih mudah dan efisien!
Kamu Harus Tahu 7 Keuntungan Menerbitkan Buku Self Publishing!
Ada tiga cara yang dapat kamu pilih untuk menerbitkan buku yaitu dengan menerbitkannya ke penerbit mayor, menerbitkan ke penerbit indie, dan cara self publishing atau menerbitkannya secara mandiri. Jika di penerbit mayor bisanya membutuhkan perjuangan untuk bisa lolos, maka berbeda halnya dengan self publishing.
Menerbitkan buku secara self publishing bisa lebih memudahkanmu dalam menerbitkan karyamu, loh. Untuk lebih memperjelas seperti apa self publishing itu, maka langsung simak penjelasan lengkapnya di bawah ini, ya!
Apa Itu Self Publishing?
Self publishing atau yang terkenal dengan sebutan penerbitan mandiri berarti proses mencetak buku sendiri tanpa memerlukan bantuan penerbit. Dapat dikatakan, penerbitan buku dengan cara ini artinya segala tanggung jawab ada di tangan penulis sendiri, mulai dari menulis naskah, menyunting naskah, mendesain cover buku, mengatur tata letak atau layout, dan mengajukan permohonan ISBN.
Namun, ada beberapa pilihan yang dapat kamu lakukan dalam self publishing ini. Kamu sebagai penulis bisa menerbitkan buku yang kamu buat sekaligus melakukan pemasaran sendiri. Selain itu, kamu juga bisa melakukan kerja sama dengan penerbit indie, sehingga kamu tidak benar-benar melakukannya sendiri.
Perbedaan Penerbit Mayor, Penerbit Indie, dan Self Publishing
Agar lebih memudahkanmu dalam memahami perbedaan antara penerbit mayor, penerbit indie, dan self publishing, maka kamu bisa simak pemaparannya di sini!
1. Penerbit Mayor
Pasti sudah tidak asing dengan penerbit satu ini, yups penerbit mayor. Penerbit ini merupakan perusahaan penerbitan yang memiliki skala besar. Umumnya, penerbit mayor sudah memiliki nama brand yang besar, jangkauannya luas, dan modalnya juga tidak main-main.
Biasanya, penerbit mayor ini sudah memiliki tatanan manajemen yang baik, seperti adanya pembagian tanggung jawab yang sesuai dengan bidangnya yaitu layouter, desainer, editor, produksi, dan marketing. Selain itu, proses seleksi naskahnya juga lebih ketat. Contoh penerbit ini yaitu Gramedia, Erlangga, Mizan, dan lain sebagainya.
2. Penerbit indie
Jika naskahmu gagal lolos di penerbit mayor karena memang tidak mudah, maka tidak ada salahnya jika kamu mencoba menerbitkan karyamu di penerbit indie. Penerbit yang juga disebut penerbit independen atau mandiri ini merupakan cara alternatif untuk menerbitkan buku yang bisa dilakukan secara mandiri oleh penulis.
Proses penerbitan naskah di penerbit ini relatif lebih cepat daripada penerbit mayor. Walau tidak seketat mayor, penerbit ini biasanya akan tetap memperhatikan naskah yang kamu kirim mengadung SARA atau melanggar kode etik penulisan lainnya atau tidak.
Umumnya menerbitkan buku di penerbit indie, kamu tidak akan mendapatkan jasa ISBN. Eits … tapi jangan khawatir, bagi yang ingin ISBN biasanya akan ada biaya tambahan. Namun, ada juga penerbit indie yang sudah menyediakan segala fasilitas penerbitan secara paket. Contoh penerbit indie yaitu Detak Pustaka, Grass Media, Deepublish, dan lain-lain.
3. Self Publishing
Jika kita mengacu pada definisninya, self publishing berarti mencetak buku sendiri tanpa bantuan penerbit. Sebenarnya self publishing hampir sama dengan penerbit indie. Perbedaan keduanya yakni pada proses pembuatan naskahnya. Ketika naskah sudah masuk ke penerbitan indie, penulis berhak mendapat sesi konsultasi dan koreksi dengan editor secara gratis.
Sementara itu dalam self publishing, kamu sebagai penulis harus melakukan tahap editing sendiri. Jadi, kamu tidak perlu repot mengirimkan naskahmu ke penerbit. Bila dirasa kamu sudah yakin dengan naskah tersebut, kamu bisa langsung mencetaknya di percetakan. Selain itu, kamu juga harus mengurus permohonan ISBN secara mandiri.
7 Keuntungan Menerbitkan Buku Self Publishing
Nah, setelah kamu memahami perbedaan antara penerbit mayor, indie, dan self publishing. Sekarang, simak keuntungan jika kamu memilih menerbitkan bukumu secara self publishing berikut ini:
1. Sebagai passive income
Keuntungan menerbitkan buku self publishing yang pertama yakni kamu bisa memiliki passive income. Jadi, kamu bisa menjual buku tanpa batas waktu, atau dengan kata lain sesuai keinginanmu. Kamu bisa menjual bukumu di marketplace atau menitipkannya ke toko buku terdekat.
Jika bukumu laris terjual, kamu tidak perlu khawatir tidak bisa mencetak ulang, karena kamu dapat memanfaatkan hasil penjualan untuk mencetak ulang buku dan menjualnya kembali. Sehingga, kamu bisa terus memperoleh keuntungan dari penjualan buku tersebut selama permintaan tetap tinggi. Jadi, kamu musti rajin promosi, ya!
2. Mengurangi birokrasi penerbitan
Dalam penerbitan buku tentu banyak proses birokrasi yang bisa menambah biaya. Namun jika kamu memilih menerbitkan buku secara self publishing, maka kamu bisa mengurangi biaya yang berkaitan dengan proses birokrasi tersebut. Birokrasi ini meliputi proses seleksi, editing, penjualan buku melalui distributor, dan sejumlah tahapan lainnya.
3. Biaya lebih terjangkau
Jika kamu termasuk orang yang khawatir tentang biaya cetak buku, maka kamu bisa menyesuaikan isi kantongmu. Dengan self publishing, kamu bisa hanya mencetak beberapa eksemplar saja, tergantung pada kemampuanmu dan permintaan pasar. Dengan biaya yang terjangkau dan proses yang relatif cepat ini tentu dapat menjadi cara yang tepat untuk memperkenalkan karya debutmu.
4. Tidak ada return buku
Keuntungan menerbitkan buku self publishing berikutnya adalah tidak ada return buku seperti pada penerbit besar. Jadi kamu hanya perlu mencetak bukumu setiap kali ada pesanan tanpa khawatir bukumu tidak laku terjual dan harus dikembalikan.
5. Pengelolaan naskah terkontrol
Dari segi teknis, self publishing membuat pengelolaan naskahmu lebih terkontrol. Hal ini karena, kamu memiliki kendali penuh. Ini memungkinkanmu untuk memegang kendali, baik dari segi teknis seperti tata letak, desain, hingga penyuntingan sesuai dengan keinginanmu.
6. Direct connection
Keuntungan selanjutnya adalah direct connection. Kamu sebagai penulis dapat menjalin kedekatan dan hubungan langsung dengan para pembacamu. Ini bisa jadi aset atau investasi yang tidak terlihat. Hal ini karena kamu berupaya membangun relasi dengan pembaca, sehingga saat kamu menerbitkan buku kedua, kamu sudah memiliki pembaca yang akan membaca karyamu.
7. Jangkauan penjualan lebih luas
Saat kamu menerbitkan buku melalui penerbit mayor, biasanya akan ada perjanjian penjualan eksklusif yang hanya berlaku di Indonesia. Namun, jika kamu memilih self publishing, maka kamu dapat memasarkannya melalui pasar online yang dapat diakses oleh berbagai negara, sehingga bukumu bisa terkenal hingga tingkat internasional.
Nah, itulah tujuh keuntungan menerbitkan buku self publishing. Apakah sekarang kamu tertarik untuk menerbitkan karyamu dengan cara self publishing? Yuk, bagikan artikel ini ke teman-temanmu yang membutuhkan informasi ini!
Tuliskan Komentar