Pengertian dan Peran Mahasiswa dalam Kehidupan Masyarakat

Sebagian orang menganggap status mahasiswa sebagai suatu pencapain yang prestisius dan berharga. Hal ini dapat terjadi karena tidak semua orang Indonesia mampu menyandang status tersebut. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah kamu tahu pengertian dan peran mahasiswa yang sesungguhnya?
Mahasiswa merupakan sebutan bagi seseorang yang menempuh jenjang pendidikan perguruan tinggi, seperti universitas atau sekolah tinggi. Menurut Tri Dharma Perguruan Tinggi, peran mahasiswa yaitu belajar, melaksanakan riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiga peran tersebut berada di ruang lingkup akademisi, belum termasuk di lingkungan masyarakat maupun negara.
Pengertian dan Peran Mahasiswa dalam Kehidupan Masyarakat
Mahasiswa tidak hanya belajar sesuai dengan program studi yang diembannya, tetapi juga memiliki berbagai peran penting yang berpengaruh bagi kehidupan masyarakat dan negara. Untuk mengetahuinya secara lebih luas, mari simak ulasan berikut ini.
Pengertian Mahasiswa
Kata mahasiswa bersumber dari dua kata, yaitu “maha” yang bermakna besar dan “siswa” yang berarti pelajar. Jadi secara harfiah, mahasiswa memiliki arti seseorang yang belajar di jenjang pendidikan tinggi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mahasiswa memiliki arti seseorang yang belajar di perguruan tinggi.
Definisi mahasiswa menurut Sarwono adalah individu yang tercatat secara resmi untuk mengikuti proses pembelajaran atau perkuliahan di perguruan tinggi. Pengertian lainnya berasal dari Daldiyono, menyatakan bahwa mahasiswa adalah seseorang yang telah menyelesaikan jenjang sekolah menengah atasnya (SMA) dan saat ini menjalani studi di perguruan tinggi.
Sementara itu, Siswoyo memaknai mahasiswa sebagai seseorang yang sedang menjalani pendidikan di tingkat perguruan tinggi, baik yang berstatus negeri maupun swasta serta di instansi-instansi yang sederajat dengan perguruan tinggi. Contohnya, universitas, sekolah tinggi, politeknik, institut, atau akademi.
Bisa kita simpulkan bahwa mahasiswa adalah status resmi yang dimiliki oleh seseorang untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Pada umumnya, mahasiswa memiliki tiga tugas utama yaitu moral, sosial, dan intelektual.
Peran Mahasiswa
Mahasiswa mempunyai beberapa peran yang berguna bagi kehidupan bermasyarakat, di antaranya:
1. Agent of change
Peran mahasiswa yang pertama dan sudah sering terdengar yaitu sebagai agen perubahan (agent of change). Hal ini berarti bahwa mahasiswa mengemban tugas sebagai inisiator atau pencetus suatu gerakan perubahan. Bukan hanya memiliki gagasan atau ide tertulis saja, tetapi juga berperan sebagai pelaku perubahan yang ia utarakan.
Sebagai agent of change mahasiswa mesti memiliki pola pikir kritis, cerdas, tidak mudah terpedaya, dan waspada. Dengan adanya sikap-sikap tersebut, mahasiswa diharapkan dapat menciptakan suatu pergerakan atau perubahan positif dalam kehidupan masyarakat.
Melalui pola pikir yang objektif, netral, dan independen, mahasiswa sentiasa berada di barisan terdepan ketika negara melakukan kesalahan dan kekeliruan. Contoh aksi nyata yang pernah dilakukan yaitu demonstrasi menolak revisi UU Pilkada pada 2024. Hal ini dapat terjadi karena mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil menganggap bahwa revisi UU Pilkada merupakan tipu daya penguasa untuk melanggar konstitusi.
2. Iron stock
Secara harfiah, mahasiswa merupakan sekumpulan individu yang tangguh, kuat, dan andal layaknya sebuah besi. Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa harus sanggup menghadapi beraneka ragam masalah dan tantangan di masa depan. Segala bentuk kegiatan yang pemerintah laksanakan harus terus diawasi dan dikritik agar tetap berada di jalur yang benar.
Maksud dari iron stock yang sebenarnya yaitu mahasiswa akan berperan sebagai pemimpin bangsa di masa depan menggantikan generasi yang saat ini duduk di kursi kekuasaan. Sebagai calon pemimpin, mahasiswa wajib mempunyai perilaku dan sifat yang berintegritas, jujur, peduli, serta visioner. Dengan demikian, pemimpin masa depan akan dapat memberikan kehidupan yang lebih baik dan berkualitas bagi masyarakat.
Upaya yang bisa mahasiswa lakukan untuk memperoleh sikap tersebut adalah aktif mengikuti kegiatan-kegiatan yang bermanfaat di luar kewajiban akademik. Misalnya, mengikuti organisasi jurusan atau fakultas, ikut serta dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), magang, dan bakti sosial. Oleh karena itu, kemampuan interpersonal, kepemimpinan, interaksi, dan adaptasi mahasiswa dapat terus terlatih dan berkembang.
3. Social Control
Peran mahasiswa yang ketiga yaitu sebagai social control atau pengawas sosial. Sebagai individu yang memiliki ilmu pengetahuan, wawasan, dan kemampuan intelektual yang luas, mahasiswa bertugas untuk mengawasi atau mengontrol berbagai permasalahan sosial dan kebijakan pemerintah yang tidak memihak rakyat.
Mahasiswa mempunyai kemampuan berpikir kritis yang berguna untuk memberikan saran, opini, sekaligus solusi atas berbagai persoalan yang timbul dalam kehidupan bernegara. Dengan kata lain, mahasiswa mempunyai peran penting dalam menjaga keselarasan dan keharmonisan dalam masyarakat.
4. Moral force
Secara umum, moral memiliki arti ajaran mengenai perilaku, sikap, kewajiban, atau perbuatan yang baik dan buruk di masyarakat. Moral juga memiliki istilah lain yang akrab di telinga masyarakat, seperti budi bekerti dan kesulilaan. Jadi, mahasiswa dalam kehidupan bermasyarkat memiliki peran untuk mengaja nilai serta norma yang sesuai dengan kepribadian dan tujuan bangsa.
Selain sebagai penjaga moral, mahasiswa juga bertugas untuk menjadi panutan bagi masyarakat, khususnya generasi yang berada di bawahnya. Masyarakat sekitar akan selalu mengamati dan menilai segala tindakan yang mahasiswa lakukan. Maka dari itu, mahasiswa harus mampu menempatkan diri dan memilih lingkungan pertemanan yang sehat supaya tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif.
Terlebih lagi, saat ini kita hidup di era globalisasi yang dampaknya semakin tidak terbendung. Jika terus dibiarkan, hal tersebut dapat mengikis dan menggerus nilai-nilai budaya lokal, seperti kejujuran, gotong royong, toleransi, dan musyawarah. Agar tidak terjadi, mahasiswa berkewajiban untuk melindungi serta merawat nilai-nilai luhur dengan beragam cara yang positif.
Sebagai individu yang berkesemapatan menempuh pendidikan tinggi, mahasiswa mendapatkan pengetahuan mengenai etika dan moral yang lebih luas dari pada sebelumnya. Alangkah baiknya wawasan tersebut tidak hanya sekedar teori, tapi mesti diaplikasikan dalam kehidupan nyata sebagai wujud karakter dan cerminan diri.
5. Guardian of Value
Peran atau fungsi mahasiswa yang terakhir yakni sebagai guardian of value (pengawal nilai). Serupa dengan moral force, mahasiswa juga dituntut untuk waspada terhadap berbagai budaya atau kebiasaan yang berasal dari luar negeri. Meskipun tidak semua budaya asing bersifat buruk, tetapi ada pula yang tidak sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia sehingga masih perlu kebijaksanaan dalam menganutnya.
Oleh karena itu, sebagai penjaga nilai mahasiswa harus siap sedia menjaga dan membela nilai-nilai luhur bangsa, khususnya di era dital dan media sosial yang semakin tidak terkendali. Mahasiswa juga harus paham serta sadar bahwa dengan menjaga nilai budaya akan membawa suatu bangsa menjadi makmur, adil, sejahtera.
Demikianlah, uraian mengenai pengertian dan peran mahasiswa. Bisa kita tarik kesimpulan bahwa mahasiswa sebagai individu yang berada di lingkungan perguruan tinggi tidak hanya bertugas sebagai pelajar, tetapi juga memiliki beberapa fungsi lain, seperti agen perubahan, pengawas sosial, calon pemimpin masa depan, dan penjaga moral bangsa. Semoga setelah membaca artikel ini, teman-teman mendapatkan ilmu dan pemahaman baru seputar mahasiswa.
Tuliskan Komentar