Deskripsi
Indonesia telah memasuki babak baru dalam sejarah hukum acaranya. Lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) bukan sekadar penggantian regulasi yang sudah berusia lebih dari empat decade. Pembaruan ini adalah deklarasi ulang komitmen bangsa terhadap keadilan, harkat manusia, dan kepatuhan pada norma-norma hukum internasional.
Namun, perubahan besar selalu membawa pertanyaan besar. Apakah KUHAP Baru benar-benar telah memenuhi standar hak asasi manusia yang dijamin oleh ICCPR? Bagaimana posisi terdakwa, saksi, dan korban dalam sistem baru ini? Apa yang berubah dalam persidangan, pembuktian, dan eksekusi putusan?
Buku ini menjawab semua pertanyaan tersebut dengan cara yang sistematis, kritis, dan berbasis pada standar yang menegaskan hak atas pendidikan hukum dan akses terhadap keadilan sebagai hak fundamental setiap warga negara.
“Hukum bukan hanya tentang aturan. Ia adalah tentang manusia.”
— Prof. Jeffry Yuliyanto Waisapy
Jumlah Halaman: 155





Ulasan
Belum ada ulasan.