Deskripsi
Buku ini membahas hubungan antara harta bersama dalam perkawinan dan kewajiban suami memberi nafkah menurut Kompilasi Hukum Islam, dengan memperhatikan perubahan peran ekonomi suami dan istri dalam keluarga modern. Dinamika tersebut menimbulkan pertanyaan tentang kepemilikan harta, tanggung jawab nafkah, dan kedudukan masing-masing pihak dalam rumah tangga.
Kajian dilakukan melalui pendekatan holistik dan prinsip equal partner, yang memandang suami dan istri sebagai kemitraan yang sejajar dan saling melengkapi. Pendekatan ini membantu memahami hubungan antara pengelolaan harta dan pemenuhan nafkah secara lebih menyeluruh dalam praktik kehidupan keluarga.
Jumlah Halaman: 103





Ulasan
Belum ada ulasan.