Email: cs@detakpustaka.com
Tlp/WA: +62 858-5003-8406
Buku Diskresi Kepoli...
Beranda » Depan » Buku Diskresi Kepolisian dalam Diversi Tindak Pidana Anak

Buku Diskresi Kepolisian dalam Diversi Tindak Pidana Anak

104 Dilihat

Rp90,000

Polisi memiliki kewenangan diskresi sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, namun polisi kerap mengalami dilema untuk menerapkan kewenangan tersebut dalam penyelesaian perkara pidana anak karena terbentur ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

- +
Alasan berbelanja di Detak Pustaka Toko
  • Produk 100% Original
  • Garansi Uang Kembali
  • Banyak Metode Pembayaran
  • Deskripsi
  • Ulasan (0)
  • Deskripsi
    Berat 350 gram
    Dimensi 20 × 15 × 2 cm

    Polisi memiliki kewenangan diskresi sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, namun polisi kerap mengalami dilema untuk menerapkan kewenangan tersebut dalam penyelesaian perkara pidana anak karena terbentur ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

    Fakta di lapangan menunjukkan bahwa implementasi sistem peradilan pidana anak yang berbasis pada keadilan restoratif di lingkungan kepolisian belum berjalan secara konsisten dan efektif. Penulis sendiri sebagai penegak hukum kerap menyaksikan secara langsung kegamangan aparat kepolisian dalam penerapan diversi di lapangan.

    Ulasan (0)

    Ulasan

    Belum ada ulasan.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Buku Diskresi Kepolisian dalam Diversi Tindak Pidana Anak
    Rp90,000

    Keranjang belanja

    Tidak ada produk di keranjang.

    Kembali ke toko