Obral!

Buku Apa yang Dimaksud Yayasan Adalah Badan Hukum Sosial dan Nirlaba: Tinjauan Secara Pendekatan Normatif

Harga aslinya adalah: Rp 59,000.Harga saat ini adalah: Rp 51,920.

“Sama halnya dengan lembaga misalnya seperti Perseroan Terbatas dan Persekutuan Komanditer (CV), kegiatan usaha milik yayasan harus menghasilkan laba selayaknya badan usaha komersil. Alasannya, perlu biaya penanganan yang relatif besar agar kegiatan usahanya tetap diminati masyarakat dan mampu bersaing dengan yang lain supaya Yayasan tetap selalu exist. Apabila yayasan lewat badan usahanya tidak mampu untuk menghasilkan keuntungan, lambat laun membawa akibat yayasan akan bangkrut dan bubar.
Kenyataan ini akhirnya menimbulkan anomali antara pesan dan kesan, disatu sisi yayasan identik sebagai lembaga sosial dan nirlaba namun terdapat kesan jika yayasan dalam pelaksanaan kegiatannya ternyata perlu mencari keuntungan atau bukan nirlaba. Terjadi polarisasi bahwa tidak ada penegasan yang jelas antara norma dan praktek yayasan, tentang orientasi mencari keuntungan (profit oriented) dengan posisi keberadaan yayasan sebagai lembaga nirlaba.
Berangkat dari kondisi tersebut maka perlu adanya kajian hukum untuk mengetahui sejauh mana yayasan dikategorikan sebagai badan hukum yang memilki sifat nirlaba tersebut, serta pengetarapan atau pembuktiannya dalam kegiatan yayasan. Suatu kajian dengan pendekatan normatif (normative approach), sehingga dapat terjawab terkait dengan apa yang dimaksud yayasan sebagai badan hukum sosial dan nirlaba?, dan bagaimana pelaksanaan prinsip sosial dan nirlaba pada kegiatan yayasan?”

Pesan via WhatsApp
Kategori: ,

Deskripsi

“Sama halnya dengan lembaga misalnya seperti Perseroan Terbatas dan Persekutuan Komanditer (CV), kegiatan usaha milik yayasan harus menghasilkan laba selayaknya badan usaha komersil. Alasannya, perlu biaya penanganan yang relatif besar agar kegiatan usahanya tetap diminati masyarakat dan mampu bersaing dengan yang lain supaya Yayasan tetap selalu exist. Apabila yayasan lewat badan usahanya tidak mampu untuk menghasilkan keuntungan, lambat laun membawa akibat yayasan akan bangkrut dan bubar.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Apa yang Dimaksud Yayasan Adalah Badan Hukum Sosial dan Nirlaba: Tinjauan Secara Pendekatan Normatif”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

🚚
Pengiriman Cepat
JNE, J&T, SiCepat
💳
Bayar Aman via Tripay
BCA, BRI, QRIS, OVO, ShopeePay
📚
Buku Original
Langsung dari penerbit
💬
Customer Service
WA: 0857-1020-4409
Penulis Detak Pustaka?
Cek royalti, status naskah, dan laporan penjualan buku Anda di dashboard penulis.
Buka Dashboard