Buku Rekonfigurasi Pengawasan Peraturan Daerah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Rp67,000
Buku ini membahas secara komprehensif kedudukan Peraturan Daerah dalam sistem hukum Indonesia serta mekanisme pengawasannya oleh pemerintah pusat melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Pembahasan tidak hanya mencakup aspek teoritis mengenai negara hukum, otonomi daerah, dan hierarki peraturan perundang-undangan, tetapi juga perkembangan praktik pengawasan Perda dalam sistem ketatanegaraan Indonesia
Alasan berbelanja di Detak Pustaka Toko
- Produk 100% Original
- Garansi Uang Kembali
- Banyak Metode Pembayaran
Deskripsi
Ulasan (0)
Deskripsi
| Berat | 275 gram |
|---|---|
| Dimensi | 20 × 14 × 1.5 cm |
Otonomi daerah memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah untuk membentuk Peraturan Daerah sebagai instrumen penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit Peraturan Daerah yang menimbulkan persoalan hukum, baik karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun karena tidak selaras dengan kepentingan nasional.
Buku ini membahas secara komprehensif kedudukan Peraturan Daerah dalam sistem hukum Indonesia serta mekanisme pengawasannya oleh pemerintah pusat melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Pembahasan tidak hanya mencakup aspek teoritis mengenai negara hukum, otonomi daerah, dan hierarki peraturan perundang-undangan, tetapi juga perkembangan praktik pengawasan Perda dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Secara khusus, buku ini menganalisis implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 yang mengubah mekanisme pembatalan Peraturan Daerah oleh pemerintah pusat. Melalui kajian tersebut, buku ini menawarkan perspektif mengenai pergeseran paradigma pengawasan Perda serta pentingnya penguatan mekanisme pengawasan preventif untuk menjaga konsistensi hukum dalam kerangka negara kesatuan.
Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, mahasiswa hukum, praktisi pemerintahan, pembuat kebijakan dan pembaca umum yang memiliki perhatian terhadap dinamika hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Jumlah Halaman: 240
Ulasan (0)
Tinggalkan Balasan








Ulasan
Belum ada ulasan.